Tentang VeriLex
VeriLex (berasal dari kata Latin Veritas yang berarti Kebenaran dan Lex yang berarti Hukum) adalah ensiklopedia digital terpadu pertama di Indonesia yang khusus didedikasikan untuk memetakan, menjelaskan, dan menyediakan referensi putusan pengadilan terkait maksim hukum Latin.
Misi & Visi
- Presisi Akademis: Menyediakan penjelasan bedah etimologi kata per kata dan konstruksi makna hukum yang sahih.
- Integrasi Yurisprudensi: Menghubungkan maksim hukum kuno dengan penerapannya dalam putusan Mahkamah Agung & Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
- Aksesibilitas Pembelajaran: Menyediakan alat kognitif modern seperti *Spaced Repetition Flashcard* dan *Quiz* untuk mempermudah ingatan bagi mahasiswa dan praktisi hukum.
Standar Referensi
Setiap maksim yang dimuat dalam VeriLex dikurasi melalui literatur klasik (seperti Corpus Juris Civilis, Black's Law Dictionary) serta komparasi dengan yurisprudensi Indonesia dari KUHP, KUHPerdata, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan putusan landmark pengadilan.
