Lex Superior Derogat Legi Inferiori
Dari VeriLex, ensiklopedia maksim hukum bebasLex Superior Derogat Legi Inferiori ([leks su-pe-ri-or de-ro-gat le-gi in-fe-ri-o-ri]) adalah maksim hukum Latin yang berarti “Hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah”. Asas ini digunakan untuk menyelesaikan konflik antara dua peraturan yang memiliki hierarki yang sama dan mengatur materi yang sama.
Asas Lex Superior menyatakan bahwa dalam hierarki norma hukum, peraturan yang lebih tinggi kedudukannya selalu mengesampingkan peraturan yang lebih rendah apabila terdapat konflik di antara keduanya.
- 1 Informasi Ringkas & Klasifikasi
- 2 Status Keberlakuan
- 3 Pendahuluan
- 4 Makna Harfiah & Etimologi
- 5 Makna Filosofis
- 6 Perkembangan Sejarah
- 7 Perkembangan Doktrin
- 8 Unsur-unsur Asas
- 9 Syarat Penerapan
- 10 Pengecualian
- 11 Ruang Lingkup
- 12 Dasar Hukum Indonesia
- 13 Hubungan dengan Sistem Hukum Indonesia
- 14 Contoh Normatif
- 15 Contoh Praktik
- 16 Yurisprudensi
- 17 Perbandingan Internasional
- 18 Perbandingan dengan Maksim Lain
- 19 Analisis Akademik
- 20 Pandangan Para Ahli
- 21 Kontroversi
- 22 Kesalahan Umum
- 23 FAQ
- 24 Catatan
- 25 Istilah Berkaitan
- 26 Lihat Juga
- 26b Peta Hubungan Antar Asas
- 27 Referensi
- 28 Bacaan Lanjutan
Status Keberlakuan
Belum tersedia untuk asas ini.
Makna Harfiah & Etimologi
| Kosakata Latin | Arti Tekstual |
|---|---|
Makna Filosofis
Belum tersedia untuk asas ini.
Perkembangan Sejarah
Konsep hierarki norma hukum ini pertama kali dikembangkan secara sistematis oleh Hans Kelsen dalam teori Stufenbau des Rechts (piramida norma hukum). Di Indonesia, konsep ini diadopsi sebagai dasar pembentukan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Perkembangan Doktrin
Belum tersedia untuk asas ini.
Unsur-unsur Asas
Belum tersedia untuk asas ini.
Syarat Penerapan
Asas ini hanya dapat diterapkan apabila memenuhi seluruh syarat berikut secara kumulatif:
- ✓ terdapat dua peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan;
- ✓ kedua peraturan tersebut memiliki hierarki/tingkatan yang berbeda;
- ✓ mengatur materi atau substansi yang sama.
Pengecualian
Belum tersedia untuk asas ini.
Ruang Lingkup
Belum tersedia untuk asas ini.
Dasar Hukum Indonesia
Belum tersedia untuk asas ini.
Hubungan dengan Sistem Hukum Indonesia
Belum tersedia untuk asas ini.
Contoh Normatif
Belum tersedia untuk asas ini.
Contoh Praktik
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku jika bertentangan dengan Undang-Undang.
Yurisprudensi
Hingga saat ini belum dicantumkan contoh putusan pengadilan yang secara eksplisit mengutip maksim ini dalam pertimbangan hukumnya. Bagian ini akan diperbarui apabila tersedia putusan yang telah diverifikasi.
Perbandingan Internasional
Belum tersedia untuk asas ini.
Perbandingan dengan Maksim Lain
Belum tersedia untuk asas ini.
Analisis Akademik
Belum tersedia untuk asas ini.
Pandangan Para Ahli
Belum tersedia untuk asas ini.
Kontroversi
Belum tersedia untuk asas ini.
Kesalahan Umum
Belum tersedia untuk asas ini.
FAQ Singkat
Belum tersedia untuk asas ini.
Istilah Berkaitan
Belum tersedia untuk asas ini.
Lihat Juga
Peta Hubungan Antar Asas
Referensi
Memuat referensi...
Belum tersedia untuk asas ini.
